Perusahaan keamanan didirikan  untuk mendapatkan keuntungan,  Tentu semua kebijakan dan aturan perusahaan harus bertujuan kearah tersebut, dan untuk tetap mempertahankan kualitas pelayanan,  dalam bisnis jasa pengamanan  atau outsourcing  security, jumlah tenaga keamanan yang dikelola harus sesuai dengan kemampuan manajemen dalam mengelola perusahaan, hal ini dimaksudkan agar keuntungan perusahaan dapat dikelola dengan baik,  yang pada akhirnya kesejahteraan karyawan dan anggota lapangan tetap terjamin. 

Jasa Manajemen

Pada dasarnya outsourcing  hanya mengambil Management fee ( MF ) sebagai dasar keuntungan perusahaan, namun ternyata banyak Outsourcing Security, karena tidak memperhatikan faktor efisiensi  dan perhitungan yang matang  dalam menjalankan perusahaan,  MF menjadi   tidak sebanding dengan beban perusahaan.

Akibat langsungnya adalah, banyak dana yang seharusnya menjadi hak dan pendukung layanan jasa ikut termakan menjadi biaya operasional,  seperti :  pajak,  jamsostek, biaya seragam, biaya peralatan.  hal ini sangat mempengaruhi jalanya perusahaan keamanan untuk meningkatkan mutu pengelolaan manajemen keamanan..

Sebenarnya ini  termasuk pemicu, sistem outsorcing tidak diterima sebagian orang, sesungguhnya tidak ada yang salah dengan sistem ini, namun karena banyaknya penyimpangan  oleh outsourcing nakal yang hanya ingin mencari keuntungan semata . maka sistem  oursorcing menjadi kambing hitamnya.

Sepanjang  hak-hak karyawan terpenuhi  dan dipenuhi oleh perusahaan, dalam dunia usaha  tidak  ada masalah  dengan sistem outsourcing.

Jasa adalah Jasa, kualitas jasa keamanan adalah kebutuhan yang harus ditingkatkan terus, Karena Outsourcing sesungguhnya menjual sebuah jasa pengelolaan keamanan  bukan menjual security!!

Menu